PENGARUH PENGETAHUAN DEWAN TENTANG ANGGARAN TERHADAP PENGAWASAN KEUANGAN DAERAH (APBD) DENGAN VARIABEL MODERATING PARTISIPASI MASYARAKAT DAN TRANSPARANSI KEBIJAKAN PUBLIK
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah mengguji pengaruh partisipasi masyarakat dan transparansi kebijakan publik terhadap hubungan antara pengetahuan DPRD tentang anggaran yang di moderating oleh partisipasi masyarakat dan transparansi kebijakan publik. Variabel independen dalam penelitian ini adalah pengetahuan DPRD tentang anggaran dan variabel dependennya adalah pengawasan keuangan daerah (APBD). Sampel dalam penelitian ini adalah anggota DPRD dan LSM yang ada di Kab. Landak dan Kab. Sanggau sebanyak 35 orang yang diperoleh dengan mengunakan teknik purposive sampling. Pengumpulan data dilakukan dengan cara survey melalui kuesioner yang diberikan secara langsung dengan mendatangi lokasi penelitian. Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah regresi berganda. Pengetahuan anggota DPRD tentang anggaran tidak berpengaruh signifikansi terhadap pengawasan keuangan daerah. Hal ini dibuktikan dengan tingkat signifikansi sebesar 0,886. Pengetahuan anggota DPRD tentang anggaran yang dimoderating oleh partisipasi masyarakat tidak berpengaruh signifikansi terhadap pengawasan keuangan daerah, hal ini dibuktikan dengan dikeluarkannya dari model. Pengetahuan anggota DPRD tentang anggaran yang dimoderating oleh transparansi kebijakan publik tidak berpengaruh signifikansi terhadap pengawasan keuangan daerah, hal ini dibuktikankan dengan tingkat signifikansi sebesar 0,825.
Keywords
Partisipasi Masyarakat; Transparansi Kebijakan Publik; Pengetahuan Tentang Anggaran; Pengawasan Keuangan Daerah (DPRD)
Refbacks
- There are currently no refbacks.
JRMA terindeks dalam:
Google Scholar : Indonesian Publication Index (IPI) : Indonesia OneSearch : Garba Rujukan Digital (GARUDA) : ResearchGate